Translate

Wednesday, June 19, 2013

Masalah Sampah

19 Juni 2013 jam 14.56 WIT saat hujan mulai mereda pemandangan "aneh" terlihat di depan kantor, Ketika sekumpulan orang dan beberapa anak kecil yang tanpa mendapat perintah, langsung membersihkan sampah di parit depan kantor. Sampah adalah material sisa dari aktivitas manusia yang tidak memiliki keterpakaian, karenanya harus dikelola. ketika sampah tanpa pengelolaan secara baik dan benar, kerugian akan dirasakan karena timbulnya banjir, meningkatnya pemanasan iklim, menurunnya kandungan organik kebun dan pertanian, sanitasi lingkungan makin buruk ndan ancaman meningkatnya berbagai penyakit. dengan dikelola, sampah akan menjadi berkah, dan sebaliknya, tanpa itu, sampah akan menimbulkan banyak masalah.


Sebagai bentuk pelaksanaan UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Pemerintah telah mengundangkan peraturan pemerintah terkait UU itu. Peratutan yang diundangkan pada 15 Oktober 2012 itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentag pengelolaan sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga. Peraturan ini Sekaligus memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya di derah.

Menteri Negara Lingkungan Hidup Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA. menyatakan, PP No. 81 Tahun 2012 ini akan mewujudkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan yang bertumpu pada penerapan 3R dalam rangka penghematan sumber daya alam, penghematan energi, pengembangan energi alternatif dari pengelolaan sampah, perlindungan lingkungan, dan pengendalian pencemaran.

No comments: